PANCASILA SEKARANG (Studi Kasus Penegakan Hukum Koruptor dan Ormas Radikal)

Menurut saya penerapan hukum di zaman sekarang belum sepenuhnya berpacu pada pancasila, hal ini dapat di lihat dari kasus korupsi yang di lakukan oleh pejabat dimana sanksi yang di berikan biasanya tidak sesuai, sanksi mereka dapat di katakan lebih ringan di bandingkan sanksi yang di berikan pada rakyat biasa yang melakukan kesalahan. 

Negara Indonesia merupakan negara yang masih berkembang dan masih memerlukan banyak pembangunan dari segi hukum ataupun infrasrtuktur. Oleh karena itu di perlukannya organisasi - organisasi yang dapat membantu Indonesia dalam bidang pembangunan. Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki ormas baik maupun ormas jahat ( ormas radikal )
Menurut saya untuk mencapai negara yang memiliki keadaan yang tentram, damai, dan sejahterah, maka ormas radikal harus di hapuskan, sebab selama ormas radikal masih ada, maka negara kita tidak akan pernah bisa mencapai itu semua. 




Tugas Mata Kuliah Pancasila..


Komentar

Posting Komentar