Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN HUKUM

A. Pengertian pancasila sebagai landasan hukum di Indonesia Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara. Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara. Maka pancasila merupakan landasan kaidah hukum Negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat,  wilayah, beserta pemerintah Negara. Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum Negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis ( Undang-Undang),  maupun yang tidak tertulis , Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sebagai landasan dari segala hukum dan aturan hukum di Indonesia, maka  setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila ter...

PANCASILA SEKARANG (Studi Kasus Penegakan Hukum Koruptor dan Ormas Radikal)

Menurut saya penerapan hukum di zaman sekarang belum sepenuhnya berpacu pada pancasila, hal ini dapat di lihat dari kasus korupsi yang di lakukan oleh pejabat dimana sanksi yang di berikan biasanya tidak sesuai, sanksi mereka dapat di katakan lebih ringan di bandingkan sanksi yang di berikan pada rakyat biasa yang melakukan kesalahan.  Negara Indonesia merupakan negara yang masih berkembang dan masih memerlukan banyak pembangunan dari segi hukum ataupun infrasrtuktur. Oleh karena itu di perlukannya organisasi - organisasi yang dapat membantu Indonesia dalam bidang pembangunan. Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki ormas baik maupun ormas jahat ( ormas radikal ) Menurut saya untuk mencapai negara yang memiliki keadaan yang tentram, damai, dan sejahterah, maka ormas radikal harus di hapuskan, sebab selama ormas radikal masih ada, maka negara kita tidak akan pernah bisa mencapai itu semua.  Tugas Mata Kuliah Pancasila..